Dua Korban Curanmor di Sukabumi Sumringah, Motornya Yang Sempat Hilang Dikembalikan Polisi

    Dua Korban Curanmor di Sukabumi Sumringah, Motornya Yang Sempat Hilang Dikembalikan Polisi
    Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi – Dua warga Citamiang Sukabumi, Aris Suandi (46 tahun) dan Sukarya (70 tahun) mengaku senang usai mengetahui sepeda motor miliknya yang sempat hilang digondol maling dapat kembali ke pangkuannya. Hal itu diketahui usai Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor (pencurian kendaraan motor).

    “Saya bersyukur alhamdulilah dan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, juga Jajaran Polsek Citamiang yang sudah mengungkap kasus curanmor ini, menangkap pelaku serta mengembalikan secara utuh tanpa ada biaya atau persyaratan apapun, ” ujar Aris Suandi kepada awak media usai menerima kunci sepeda motor dari Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

    Sementara itu, Sukarya menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi begitu cepat. Sepeda motor miliknya yang sempat ditinggal parkir selama 10 menit pun raib diambil pencuri.

    “Cuma 10 menit ditinggal langsung hilang, kemudian langsung melapor ke Polsek Citamiang, jelas Sukarya kepada wartawan.

    “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolres dan Jajarannya, karena telah gigih, mendapatkan pelaku curanmornya. Semoga bapak-bapak dilindungi Alloh Swt.” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyerahkan kunci sepeda motor milik kedua korban curanmor. Ia juga mengimbau kepada keduanya untuk selalu waspada dalam mengawasi sepeda motornya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Gatur lalin di pintu masuk situgunung dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami