Polsek Cireunghas Perketat Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024 Di Gereja Oikumene

    Polsek Cireunghas Perketat Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024 Di Gereja Oikumene
    Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota
    Sukabumi Kota - Dalam mencegah aksi terorisme, Jajaran Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat perketat pengawasan dan pengamanan lbadah umat Kristiani pada perayaan Natal dan tahun baru 2024 di Gereja Oikumene Kota Sukabumi Jawa Barat, Minggu (24/12/2023). Pengamanan di pimpin langsung oleh Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp dengan menerjunkan anggota Polsek.Hal ini dilaksanakan oleh Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru serta mencegah aksi terorisme .Personil siaga selama 1x24 secara bergiliran di gereja tersebut. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., SlK., M., Sl melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana saat ditemui awak media menyatakan, bahwa pada pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru 2024 kali ini personil melaksanakan siaga penuh baik siang maupun malam hari secara bergantian. "Diharapkan dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya umat Kristiani yang sedang melaksanakan perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2024, masyarakat nyaman wilayah tetap kondusif, " tutup Hendrayana.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Perayaan Malam Natal, Forkopimda...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Sukaraja Kontrol Keamanan Gudang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Ikuti Kami